Dalam istilah syari’at, mimpi berhubungan badan hingga keluar air sperma disebut ihtilam.
Karena hal itu terjadi dengan tidak disengaja, sekalipun bermimpinya
itu dengan laki-laki yang bukan suami, hukumnya tidaklah berdosa karena
semuanya terjadi dalam tidur. Sebab semua yang dialami orang yang sedang
tidur sama sekali tak berakibat dosa. Sabda Nabi SAW:
رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يبلغ و عن المجنون حتى يعقل - رواه أحمد
“Diangkat pena dosa dari tiga orang:
orang yang sedang tidur hingga terbangun dari tidurnya, seorang anak
hingga ia mencapai batas baligh, dan seorang gila hingga ia tersadar
dari gilanya.” (HR Imam Ahmad).
Ihtilam, ada yang dengan alur cerita dan
ada yang tidak. Terkadang, jika ada alur ceritanya, dengan suami dan
terkadang dengan orang lain. Imam Zarruq RA memerinci hal itu dalam
syi’irnya:
من يحتلم بصورة شرعية فإنها كرمة مرضية
وان تكن بصورة قد حرم فإنها عقوبة تعجلت
او لا بصورة فذاك نعمة حاكها الزروق عليه الرحمة
وان تكن بصورة قد حرم فإنها عقوبة تعجلت
او لا بصورة فذاك نعمة حاكها الزروق عليه الرحمة
- Siapa yang bermimpi dengan alur cerita yang diperbolehkan agama, itu adalah kemuliaan dari Allah SWT (seperti mimpi Anda dengan suami Anda dan Anda merasakan nikmat, itu sebuah karunia dari Allah SWT untuk Anda agar terobati kerinduan Anda terhadap suami).
- Sedangkan dengan alur cerita yang tidak diperbolehkan agama (misalnya mimpi berhubungan badan bukan dengan suami) itu akibat perbuatan dosa yang dipercepat (Akibat perbuatan dosanya di masa lampau yang dipercepat pembalasannya di dunia. Biasanya yang seperti ini datangnya dari setan).
- Dengan tanpa ada alur ceritanya, itu adalah sebuah kenikmatan (Seperti ihtilamnya para nabi, yang hal itu disebabkan ketika sulbi atau tempat tertampungnya air sperma sudah penuh, isinya meluber, dan melubernya itu berupa mimpi basah hingga keluar air sperma. Sebab mereka terjaga dari bisikan serta tipuan setan, ihtilam mereka terjadi begitu saja tanpa ada alur ceritanya).
Mungkinkah itu dialami para wanita?
Jelas, iya. Wanita adalah saudara pria. Apa yang dapat dialami seorang
pria akan dialami pula oleh wanita. Walaupun, memang umumnya pria lebih
sering mengalaminya ketimbang para wanita. Pada umumnya, para pria yang
belum beristri dan tidak melakukan onani akan ihtilam sekali atau dua
kali dalam sebulan. Ini pernah pula ditanyakan Ummu Sulaim RA kepada
Nabi SAW:
عن ام سلمة رضي الله عنها قالت جاءت أم سليم
إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله، إن الله لا يستحي
من الحق فهل على المرأة غسل إذا احتلمت؟ قال النبي صلى الله عليه وسلم: إذا
رأت الماء. فغطت أم سلمة -تعني وجهها- قالت: يا رسول الله، أوَ تحتلم
المرأة، قال: نعم(متفق عليه
Dari Ummu Salamah RA, ia berkata, “Telah
datang Ummu Sulaim kepada Nabi SAW, ia berkata, ‘Ya Rasulullah,
sesungguhnya Allah SWT tidak malu terhadap kebenaran, (karena itu saya
bertanya) apakah seorang wanita wajib mandi jika ihtilam?’
Rasulullah SAW menjawab, ‘Iya, jika ia mengeluarkan air sperma.’
Maka Ummu Sulaim menutup mukanya lantaran malu.
Ia bertanya lagi, ‘Ya Rasulullah, apakah seorang wanita juga berihtilam (mimpi hingga mengeluarkan air sperma)?’
Rasulullah SAW menjawab, ‘Iya’.” (Muttafaq ‘Alaih).
Rasulullah SAW menjawab, ‘Iya, jika ia mengeluarkan air sperma.’
Maka Ummu Sulaim menutup mukanya lantaran malu.
Ia bertanya lagi, ‘Ya Rasulullah, apakah seorang wanita juga berihtilam (mimpi hingga mengeluarkan air sperma)?’
Rasulullah SAW menjawab, ‘Iya’.” (Muttafaq ‘Alaih).
Jadi jika seorang wanita dalam mimpinya
itu hingga mengeluarkan air sperma, hukumya wajib mandi. Tapi, kalau
hanya bermimpi dan tidak mengeluarkan air sperma, hukumnya tidak wajib
mandi.
Perlu Anda ketahui, wanita juga mengeluarkan cairan sperma. Hanya saja biasanya sperma wanita berbeda dengan sperma pria. Biasanya, sperma wanita berwarna kuning dan encer, sedangkan sperma pria berwarna putih dan kental. Wanita yang ihtilam, air spermanya tidak selalu keluar sampai permukaan vagina atau mengenai celana, cairan itu biasanya akan sampai di tempat yang wajib dibersihkan pada vagina ketika beristinja’. Berbeda halnya jika itu dialami seorang wanita yang masih perawan, biasanya air spermanya akan keluar sampai permukaan vagina hingga membasahi celana dalamnya.
Sedikit saya tambahkan di sini, lima hal yang menyebabkan seorang wanita wajib mandi: karena telah mengeluarkan air sperma, karena telah masuknya penis laki-laki ke dalam kemaluan seorang wanita (walaupun keduanya tidak sampai mengeluarkan air sperma), karena telah melahirkan (baik anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau mati, bahkan meski keguguran), karena telah suci dari haidh, dan karena telah suci dari nifas.
Perlu Anda ketahui, wanita juga mengeluarkan cairan sperma. Hanya saja biasanya sperma wanita berbeda dengan sperma pria. Biasanya, sperma wanita berwarna kuning dan encer, sedangkan sperma pria berwarna putih dan kental. Wanita yang ihtilam, air spermanya tidak selalu keluar sampai permukaan vagina atau mengenai celana, cairan itu biasanya akan sampai di tempat yang wajib dibersihkan pada vagina ketika beristinja’. Berbeda halnya jika itu dialami seorang wanita yang masih perawan, biasanya air spermanya akan keluar sampai permukaan vagina hingga membasahi celana dalamnya.
Sedikit saya tambahkan di sini, lima hal yang menyebabkan seorang wanita wajib mandi: karena telah mengeluarkan air sperma, karena telah masuknya penis laki-laki ke dalam kemaluan seorang wanita (walaupun keduanya tidak sampai mengeluarkan air sperma), karena telah melahirkan (baik anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau mati, bahkan meski keguguran), karena telah suci dari haidh, dan karena telah suci dari nifas.
Komentar:
0 comments: