Articles by "Hadist"
Showing posts with label Hadist. Show all posts
Dalwa Media Dakwah Online berbagi informasi islam,hukum islam,download aplikasi islam dll.
1.          Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda "Puasa adalah perisai diri (dari api neraka)". Maka seseorang yang sedang berpuasa janganlah menggauli istrinya, berkata kotor dan berbuat jahil, jika dia diajak bertengkar atau dicaci  hendaklah dia mengatakan, "Saya sedang berpuasa". Rasulullah Saw mengulanginya dua kali. "Demi Allah yang diriku dalam genggaman-Nya! sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah SWT lebih harum daripada bau misik/kesturi. Allah 'Azza wa Jalla berfirman : "Hambaku meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena aku. Puasa itu bagi-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya, dan setiap kebaikan akan dibalas 10 kali.[Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1894]. 

2.          Pintu Rayyan di Surga Bagi Orang-orang Yang Berpuasa: Diriwayatkan dari Sahl r.a bahwa Nabi Muhammad Saw pernah bersabda : "Di surga ada sebuah pintu bernama Ar-Rayyan yang kelak pada hari kiamat akan dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa, tanpa ada seorangpun selain mereka yang memasukinya. Dikatakan pada hari itu, "mana orang-orang yang berpuasa?" Maka mereka pun bangkit untuk memasuki pintu itu tanpa seorangpun selain dari mereka yang memasukinya. Ketika mereka sudah masuk semua, pintu itu ditutup dan tidak ada lagi seorangpun yang memasukinya. [Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1896]

3.          Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda : "Siapa yang memberikan dua macam harta dijalan Allah akan dipanggil untuk memasuki pintu-pintu surga, Hai hamba Allah! inilah balasan harta yang kau infaqkan untuk kebaikan. Orang yang melaksanakan shalat akan dipanggil dari pintu shalat, orang yang berjihad akan dari pintu jihad, orang yang berpuasa akan dipanggil dari pintu Rayyan dan orang yang bersedekah shalat akan dipanggil dari pintu sedekah". Abu Bakar r.a mengatakan : "Saya pertaruhkan ayah dan ibu saya kepada anda (ungkapan untuk memohon izin bertanya atau berbicara), ya Rasulullah! sungguh tidak ada kesedihan sedikitpun bagi orang yang dipanggil dari semua pintu-pintu tersebut, dan apakah ada orang yang dipanggil dari semua pintu ?" Rasullah Saw menjawab : "Ya, ada, dan aku berharap kaulah salah satunya." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadis : 1897].

4.          Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata : Rasulullah Saw pernah bersabda : "Apabila bulan Ramadhan tiba, semua pintu surga terbuka." [Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1898].

5.          Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata : Rasulullah Saw pernah bersabda : "Apabila bulan Ramadhan tiba, semua pintu langit/surga terbuka, semua pintu neraka tertutup dan setan-setan dibelenggu". [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1899].

6.          Apakah Ramadhan atau bulan Ramadhan perlu disebutkan dan orang yang melihat hilal (bulan sabit di awal tanggal) ? Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, dia berkata : Saya pernah mendengar Rasullah Saw bersabda : "Apabila kamu melihat hilal (pada awal malam Ramadhan), maka berpuasalah dan apabila kamu melihat hilal (pada awal malam Syawal), maka hentikan puasa, dan apabila di langit diselimuti awan (sehingga hilal tidak terlihat), maka genapkan Ramadhan (30 hari)". [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1900].

7.          Orang berpuasa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta / jelek: Diriwaytkan dari Abu Hurairah r.a, dia berkata : Rasulullah Saw pernah bersabda : "Siapa yang berpuasa tanpa meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta / jelek, maka Allah tidak membutuhkan puasa". [Hadits ini diriwayatkan oleh AL-Bukhari, nomor hadits : 1903].

8.          Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, "Semua amal ibadah anak Adam adalah untuk dirinya sendiri kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya". Pada bagian akhir hadis disebutkan : "Orang yang berpuasa mendapat dua kesenangan, dia merasa senang ketika bertemu dengan Tuhannya, dia juga merasa senang dengan pahala puasanya." [Hadis ini diriwayatkan oleh AL-Bukhari, nomor hadist 1904].

9.          Puasa bagi orang-orang yang tidak mampu menikah untuk mengendalikan syahwat Diriwayatkan dari 'Alqamah bahwa Abdullah r.a mengatakan : Suatu ketika kami bersama Nabi Muhammad Saw, kemudian beliau bersabda : "Laki-laki yang sudah mampu menikah hendaklah ia menikah, karena menikah akan membuat pandangan matanya lebih merunduk dan membuat kemaluannya lebih terjaga. Siapa yang belum mampu menikah hendaklah ia berpuasa, karena puasa akan melerai nafsunya." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1906]

10.      Mengenai hitungan hari puasa bulan Ramadhan: Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwa Rasulullah bersabda : "Satu bulan itu bisa 29 hari, maka janganlah kamu berpuasa Ramadhan sebelum kamu melihat hilal dan apabila langit berawan (sehingga kamu tidak melihat hilal), maka genapkanlah Sya'ban 30 hari." [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1907]

11.      Diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a, bahwa Nabi Saw pernah bersumpah untuk menjauhi istri-istrinya selama sebulan. Setelah berlalu 29 hari beliau datang pada pagi atau sore hari, lalu ditanyakan kepada beliau : "Anda telah bersumpah menjauhi istri-istri Anda selama satu bulan (mengapa sekarang anda datang ?)". Rasulullah Saw menjawab : "Satu bulan itu kadang-kadang 29 hari." [Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadist : 1910]

12.      Dua bulan Id tidak berkurang keutamaannya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi Saw pernah berkata : "Dua bulan Id, Ramadhan dan Dzul Hijjah tidaklah berkurang keutamaannya (meskipun kadang-kadang 29 hari)." (Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadist : 1912]

13.      Sabda Nabi Saw :"Kami tidak pandai menulis dan berhitung"Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a bahwa Nabi Saw bersabda : "Kami adalah umat ummiy. Kami tidak pandai menulis dan berhitung. Satu bulan itu sekian dan sekian". Maksudnya : Kadang-kadang 29 hari dan kadang-kadang 30 hari. [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1913]

14.      Larangan mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu hari atau dua hari sebelumnya Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Nabi Saw pernah bersabda : "Janganlah seseorang dari kamu mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu hari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa sunnat yang kebetulan waktunya pada hari itu, maka ia boleh berpuasa." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1914]

15.      Firman Allah SWT (yang artinya : "Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al-Quran, Surah Al-Baqarah : 187) Diriwayatkan dari Adiy bin Hatim r.a, dia berkata : Ketika turun ayat (yang artinya :".... hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam", saya mengambil dua utas tali pengikat masing-masing hitam dan putih, kemudian saya meletakkannya di bawah bantal saya. Pada malam hari saya melihat tali tersebut namun tidak tampak jelas pebedaan keduanya. Pada pagi hari saya menemui Rasulullah Saw untuk memberitahukan kepada beliau apa yang telah saya lakukan itu, kemudian beliau bersabda : "Benang hitam maksudnya gelapnya malam dan benang putih maksudnya terangnya siang (yakni fajar)." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1916]

16.      Perkiraan jeda antara sahur dengan shalat subuh Diriwayatkan dari Anas r.a bahwa Zaid bin Tsabit r.a mengatakan : Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian beliau berdiri untuk melaksanakan shalat (Subuh). Ditanyakan kepada Zaid : Berapa lama kira-kira antara azan dengan sahur ? Dia menjawab : Kira-kira bacaan 50 ayat Al-Quran. [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits 1921]

17.      Sahur tidak wajib tetapi mengandung berkah Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, dia berkata : Nabi Saw pernah bersabda : "Makan sahurlah, karena makan sahur itu mengandung berkah." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1923]

18.      Orang yang berpuasa dalam keadaan junub ketika subuh Diriwayatkan dari Aisyah dan Ummu Salamah r.a bahwa ketika fajar tiba, Rasulullah Saw pernah dalam keadaan junub sehabis menggauli istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa. [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1925]

19.      Memeluk istri bagi orang yang berpuasa Diriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata : Nabi Saw pernah mencium dan memeluk istrinya ketika beliau sedang berpuasa, dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan diri dibanding kalian semua. [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1927]

20.      Makan dan minum karena lupa pada saat berpuasa Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a bahwa Nabi Saw pernah bersabda : "Apabila seseorang lupa (bahwa ia sedang berpuasa) kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia lanjutkan puasanya, karena demikian itu berarti ia diberi makan dan minum oleh Allah." [Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, nomor hadits : 1933]


Dalwa Media Dakwah Online berbagi informasi islam,hukum islam,download aplikasi islam dll.

Pernahkah terlintas dalam pikiran bahwa para Ahli hadits begitu banyak melakukan ibadah shalat sunnah yang begitu menakjubkan. Karomah mereka sangat jelas dalam giatnya mereka melakukan ibadah yang sangat sulit untuk ditiru oleh orang yang biasa. Bahkan mereka menentukan jumlah dan mengkhususkan waktu shalat sunnah mereka sendiri.


Tidak tanggung-tanggung, bukan hanya ratusan raka'at bahkan ada yang mencapai ribuan raka'at. Sebagai Ahli hadits mereka sangat paham perkara baru yang mereka lakukan. Berikut sebagian ibadah-ibadah yang mereka tentukan :
 
1.   Imam al-Bukhari (15126 rakaat)

وقال الفربري قال لي البخاري: ما وضعت في كتابي الصحيح حديثاً إلا اغتسلت قبل ذلك وصليت ركعتين
(طبقات الحفاظ - ج 1 / ص 48 وسير أعلام النبلاء 12 / 402 وطبقات الحنابلة 1 / 274، وتاريخ بغداد 2 / 9، وتهذيب الاسماء واللغات 1 / 74 ووفيات الاعيان 4 / 190، وتهذيب الكمال 1169، وطبقات السبكي 2 / 220، ومقدمة الفتح 490 وتهذيب التهذيب 9 / 42)


“al-Farbari berkata bahwa al-Bukhari berkata: Saya tidak meletakkan 1 hadis pun dalam kitab Sahih saya, kecuali saya mandi terlebih dahulu dan saya salat 2 rakaat”
 
(Diriwayatkan oleh banyak ahli hadis, diantaranya dalam Thabaqat al-Huffadz, al-Hafidz as-Suyuthi,1/48, Siyar A’lam an-Nubala’, al-Hafidz adz-Dzahabi 12/402, Thabaqat al-Hanabilah, 1/274, Tarikh Baghdad 2/9, Tahdzib al-Asma, Imam an-Nawawi, 1/74, Wafayat al-A’yan 4/190, Tahdzib al-Kamal, al-Hafidz al-Mizzi 1169, Thabaqat as-Subki 2/220, dan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Muqaddimah al-Fath 490 dan at-Tahdzib 9/42)


Sedangkan hadis yang tertera dalam Sahih al-Bukhari berjumlah 7563 hadis. Maka salat yang beliau lakukan juga sesuai jumlah hadis tersebut atau 15126 (lima belas ribu seratus dua puluh enam) rakaat.
 
وروينا عن عبد القدوس بن همام، قال: سمعت عدة من المشايخ يقولون: حول البخارى تراجم جامعه بين قبر النبى - صلى الله عليه وسلم - ومنبره، وكان يصلى لكل ترجمة ركعتين (تهذيب الأسماء - (1 / 101)


“Kami meriwayatkan dari Abdul Quddus bin Hammam, bahwa ia mendengar dari para guru yang berkata seputar al-Bukhari ketika menulis bab-bab salam kitab Sahihnya diantara makam Nabi dan mimbarnya, dan al-Bukhari salat 2 rakaat dalam tiap-tiap bab” (Tahdzib al-Asma’, an-Nawawi, 1/101)
 
2.   Imam Malik bin Anas (800 rakaat)

حدثنا أبو مصعب و أحمد بن إسماعيل قالا مكث مالك بن أنس ستين سنة يصوم يوماً ويفطر يوماً وكان يصلي في كل يوم ثمانمائة ركعة (طبقات الحنابلة 1 / 61)


“Abu Mush’ab dan Ahmad bin Ismail berkata: Malik bin Anas berpuasa sehari dan berbuka sehari selama 60 tahun dan ia salat setiap hari 800 rakaat” (Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Abi Ya’la, 1/61)
 
3.   Imam Ahmad Bin Hanbal (300 rakaat)

جعفر بن محمد بن معبد المؤدب قال: رأيت أحمد بن حنبل يصلي بعد الجمعة ست ركعات ويفصل في كل ركعتين (طبقات الحنابلة 1 / 123)


“Jakfar bin Muhammad bin Ma’bad berkata: Saya melihat Ahmad bin Hanbal salat 6 rakaat setelah Jumat, masing-masing 2 rakaat” (Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Abi Ya’la, 1/123)
 
بشر بن المفضل بن لاحق البصري الرقاشي أبو إسماعيل. قال أحمد: إليه المنتهى في التثبت بالبصرة وكان يصلى كل يوم أربعمائة ركعة ويصوم يوماً ويفطر يوماً وكان ثقة كثير الحديث مات سنة ست وثمانين ومائة (طبقات الحفاظ 1 / 24)


“Imam Ahmad berkata tentang Basyar bin Mufadzal al-Raqqasyi: Kepadanyalah puncak kesahihan di Bashrah. Ia salat setiap hari sebanyak 400 rakaat, ia puasa sehari dan berbuka sehari. Ia terpercaya dan memiliki banyak hadis, wafat 180 H” (Thabaqat al-Huffadz, al-Hafidz as-Suyuthi,1/24)
 
5.   Cucu Sayidina Ali (1000 rakaat)

 ذو الثفنات علي بن الحسين بن علي بن أبي طالب زين العابدين سمي بذلك لأنه كان يصلى كل يوم ألف ركعة فصار في ركبتيه مثل ثفنات البعير (تهذيب الكمال - 35 / 41)


“Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, hiasan ahli ibadah, disebut demikian karena ia salat dalam sehari sebanyak 1000 rakaat, sehingga di lututnya terdapat benjolan seperti unta” (Tahdzib al-Asma’, al-Hafidz al-Mizzi, 35/41)
 
وقال مالك بلغني أنه (علي بن الحسين بن علي بن أبي طالب) كان يصلي في اليوم والليلة ألف ركعة إلى أن مات (تذكرة الحفاظ للذهبي 1 / 60)


“Malik berkata: Telah sampai kepada saya bahwa Ali bin Husain salat dalam sehari semalam 1000 rakaat sampai wafat” (Tadzkirah al-Huffadz, al-Hafidz adz-Dahabi, 1/60)
 
6.   Maimun bin Mahran (17000 rakaat)

ويروى ان ميمون بن مهران صلى في سبعة عشر يوما سبعة عشر الف ركعة (تذكرة الحفاظ 1 / 99)


“Diriwayatkan bahwa Maimun bin Mahran salat dalam 17 hari sebanyak 17000 rakaat” (Tadzkirah al-Huffadz, al-Hafidz adz-Dahabi, 1/99)
 
7.   Basyar bin Manshur (500 rakaat)

قال ابن مهدى ما رأيت أحدا أخوف لله منه وكان يصلي كل يوم خمسمائة ركعة وكان ورده ثلث القرآن (تهذيب التهذيب 1 / 403)


“Ibnu Mahdi berkata: Saya tidak melihat seseorang yang paling takut kepada Allah selain Basyar bin Manshur. Ia salat dalam sehari 500 rakaat, wiridannya adalah 1/3 al-Quran” (Tahdzib at-Tahdzib, al-Hafidz Ibnu Hajar, 1/403)
 
8.   al-Harits bin Yazid (600 rakaat)

الحارث بن يزيد قال احمد ثقة من الثقات وقال العجلي والنسائي ثقة وقال الليث كان يصلي كل يوم ستمائة ركعة (تهذيب التهذيب 2 / 142)


“Ahmad berkata: Terpercaya diantara orang-orang terpercaya. Laits berkata: al-Harits salat dalam sehari 600 rakaat” (Tahdzib at-Tahdzib, al-Hafidz Ibnu Hajar, 2/142)
 
9.   Ibnu Qudamah (100 rakaat)

ولا يسمع ذكر صلاة إلا صلاها، ولا يسمع حديثاً إلا عمل به. وكان يصلَّي بالناس في نصف شعبان مائة ركعة، وهو شيخ كبير (ذيل طبقات الحنابلة ابن رجب 1 / 203)


“Ibnu Qudamah tidak mendengar tentang salat kecuali ia lakukan. Ia tidak mendengar 1 hadis kecuali ia amalkan. Ia salat bersama dengan orang lain di malam Nishfu Sya’ban 100 rakaat, padahal ia sudah tua” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab al-Hanbali, 1/203)
 
وكان يصلِّي بين المغرب والعشاء أربع ركعات، يقرأ فيهن السَّجدة، ويس، وتبارك والدخان. ويصلَّي كل ليلة جمعة بين العشاءين صلاة التسبيح ويطيلها، ويصلَّي يوم الجمعة ركعتين بمائة " قل هو الله أحد " الإخلاص، وكان يصلي في كل يوم وليلة اثنتين وسبعين ركعة نافلة، وله أوراد كثيرة. وكارْ يزور القبور كل جمعة بعد العصر (ذيل طبقات الحنابلة - 1 / 204)


“Ibnu Qudamah salat antara Maghrib dan Isya’ sebanyak 4 rakaat, dengan membaca surat Sajdah, Yasin Tabaraka dan ad-Dukhan. Beliau salat Tasbih setiap malam Jumat antara Maghrib dan Isya’ dan memanjangkannya. Di hari Jumat ia salat 2 rakaat dengan membaca al-Ikhlas 100 kali. ia salat sunah sehari semalam sebanyak 72 rakaat. ia memiliki banyak wiridan. Ia melakukan ziarah kubur setiap Jumat setelah Ashar” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab al-Hanbali, 1/204)
 
10. Umair bin Hani’ (1000 sujud)

 كان عمير بن هانئ يصلي كل يوم الف سجدة ويسبح مائة الف تسبيحة (تهذيب التهذيب 8 / 134)


“Umair bin Hani’ salat dalam sehari sebanyak 1000 sujud dan membaca tasbih sebanyak 100.000” (Tahdzib at-Tahdzib, al-Hafidz Ibnu Hajar, 8/134)|
 
11. Murrah bin Syarahil (600 rakaat)

قلت: هو قول ابن حبان في الثقات زاد وكان يصلي كل يوم ستمائة ركعة وقال العجلي تابعي ثقة وكان يصلي في اليوم والليلة خمسمائة ركعة (تهذيب التهذيب 10 / 80)


“Ibnu Hibban menambahkan bahwa Marrah bin Syarahil salat dalam sehari 600 rakaat. al-Ajali berkata, ia tabii yang tsiqah, ia salat dalam sehari 500 rakaat” (Tahdzib at-Tahdzib, al-Hafidz Ibnu Hajar, 10/80)
 
12. Abdul Ghani (300)

وسمعت يوسف بن خليل بحلب يقول عن عبد الغني: كان ثقة، ثبتاً، ديناً مأموناً، حسن التصنيف، دائم الصيام، كثير الإيثار. كان يصلي كل يوم وليلة ثلاثمائة ركعة (ذيل طبقات الحنابلة 1 / 185)


“Abdul Ghani, ia terpercaya, kokoh, agamis yang dipercaya, banyak karangannya, selalu puasa, selalu mendahulukan ibadah. Ia salat dalam sehari semalam 300 rakaat” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab al-Hanbali, 1/185)
 
<>13.وقال أبو بكر بن الخاضبة سمعت بعض أصحاب أبي إسحاق ببغداد يقول كان الشيخ يصلي ركعتين عند فراغ كل فصل من المهذب (طبقات الشافعية الكبرى 4 / 217)


“Abu Bakar abin Khadhibah berkata: Saya mendengar dari sebagian santri Abu Ishaq di Baghdad bahwa Syaikh (Abu Ishaq) salat 2 rakaat setiap selesai menulis setiap Fasal dalam Muhadzab” (Thabaqat asy-Syafiiyat al-Kubra, as-Subki, 4/217)
 
14. Qadli Abu Yusuf (200 rakaat)

وقال ابن سماعة كان أبو يوسف يصلي بعد ما ولي القضاء في كل يوم مائتي ركعة (تذكرة الحفاظ للذهبي 1 / 214)


“Ibnu Sama’ah berkata: Setelah Abu Yusuf menjadi Qadli, ia salat dalam sehari sebanyak 200 rakaat” (Tadzkirah al-Huffadz, al-Hafidz adz-Dzahabi, 1/214)
 
15. Ali bin Abdillah (1000 rakaat)

وقال أبو سنان: كان على بن عبد الله يصلى كل يوم ألف ركعة (تهذيب الأسماء 1 / 492)


“Abu Sanan berkata: Ali bin Abdillah salat dalam sehari 1000 rakaat” (Tahdzib al-Asma’, an-Nawawi, 1/492)
 
16. al-Hafidz ar-Raqqasyi (400 rakaat)

الرقاشي الإمام الثبت الحافظ أبو عبد الله محمد بن عبد الله بن محمد بن عبد الملك البصري: أبو حاتم وقال: ثقة رضا وقال العجلي: ثقة من عباد الله الصالحين وقال يعقوب السدوسي: ثقة ثبت قال العجلي: يقال: إنه كان يصلي في اليوم والليلة أربعمائة ركعة (تذكرة الحفاظ للذهبي – 2 / 37)


“ar-Raqqasyi, terpercaya, ia salat dalam sehari semalam 400 rakaat” (Tadzkirah al-Huffadz, al-Hafidz adz-Dzahabi, 2/73)
 
17. Abu Qilabah (400 rakaat)

وقال أحمد بن كامل القاضي: حكي أن أبا قلابة كان يصلي في اليوم والليلة أربعمائة ركعة (تذكرة الحفاظ للذهبي 2 / 120)


“Qadli Ahmad bin Kamil berkata: Diceritakan bahwa Abu Qilabah salat dalam sehari semalam sebanyak 400 rakaat” (Tadzkirah al-Huffadz, al-Hafidz adz-Dzahabi, 2/120)
 
18. Cucu Abdullah bin Zubair (1000 rakaat)

مصعب بن ثابت بن عبد الله بن الزبير وكان مصعب يصلي في اليوم والليلة ألف ركعة ويصوم الدهر (صفة الصفوة 2 / 197- والإصابة في تمييز الصحابة 2 / 326)


“Mush’ab bin Tsabit bin Abdillah bin Zubair, ia salat dala sehari semalam 1000 rakaat” (Shifat ash-Shafwah, Ibnu Jauzi, 2/197 dan al-Ishabah, al-Hafidz Ibnu Hajar, 2/326)
 
19. Malik Bin Dinar (1000 rakaat)

وروى بن أبي الدنيا من طرق انه كان فرض على نفسه كل يوم ألف ركعة (الإصابة في تمييز الصحابة 5 / 77)


“Ibnu Abi Dunya meriwayatkan dari beberapa jalur bahwa Malik bin Dinar mewajibkan pada dirinya sendiri untuk salat 1000 rakaat dalam setiap hari” (al-Ishabah, al-Hafidz Ibnu Hajar, 5/77)
 
20. Bilal Bin Sa’d (1000 rakaat)

وقال الاوزاعي كان بلال بن سعد من العبادة على شئ لم يسمع باحد من الامة قوى عليه كان له في كل يوم وليلة الف ركعة (تهذيب التهذيب 1 / 441)

“Auzai berkata: dalam masalah ibadah tidak didengar 1 orang yang lebih kuat daripada Bilal bin Sa’d, ia salat 1000 rakaat setiap hari” (Tahdzib al-Asma’, an-Nawawi, 1/441)
Dalwa Media Dakwah Online berbagi informasi islam,hukum islam,download aplikasi islam dll.



Ketaatan istri kepada suami adalah salah satu pilar harmonis rumah tangga. Ibarat sebuah aliran air di atas hamparan ladang yang kering dan gersang. 

Ketaatan tersebut memberi pengertian penting bagi kelangsungan sebuah keluarga. Tak mungkin ladang yang kering bisa dicangkul apalagi untuk ditanami? Itulah mengapa syariat memposisikan ketaatan istri kepada suami setingkat lebih rendah setelah ketaatan Allah dan Rasul-Nya. Untuk mengetahui lebih jelas, mari kita simak penuturan redaksi hadits berikut:

حدثنا واصل بن عبد الأعلى حدثنا محمد بن فضيل عن عبد الله بن عبد الرحمن أبي نصر عن مساور الحميري عن أمه عن أم سلمة قالت: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: أيما امرأة ماتت وزوجها عنها راض دخلت الجنة.
قال: أبو عيسى هذا حديث حسن غريب
 “Siapapun wanita yang meninggal dunia dan suaminya merasa ridha terhadapnya, maka ia akan masuk surga“.

 Seputar Periwayatan Hadits

Mengomentari hadits tersebut, Imam Tirmidzi t berpendapat bahwa hadits di atas termasuk hadits gharib sedangkan Imam Hakim t dalam kitabnya al Mustadrak fî as Shahîhainberpendapat bahwa hadits tersebut shahih meskipun Imam Bukhari  dan Muslim tidak mengeluarkan haditsnya. Imam Ibn Majah t juga mengutip hadits tersebut dalam kitabnya dengan urutan hadits ke 1854 dari jalur  Abi Syaibah dari Musawir al Humairiy dari ibunya dari Sy. Ummu Salamah رضي الله عنها.  Begitu pula Imam Thabaraniy ikut menukil hadits serupa pada kitab beliau al Mu’jam al Kabîr 23/374 dengan meletakkannya pada urutan hadits ke 884. Imam Dzahabi ikut berkomentar dalam kitabnya at Talkhîs, meskipun beberapa pakar hadits menghukumi hadits riwayat Sy. Ummu Salamah dari jalur Abi Syaibah dari Musawir al Humairiy sebagai hadits dhaifnamun status hadits tersebut tidak menggoyahkan kehujjahan sebagai hadits fadhail amal(pembahasan tentang keutamaan amal dengan tingkatan pahala tertentu). Maka diharapkan adanya ketercapaian pahala sebagaimana yang telah tercantum dalam redaksi hadits yang telah disebutkan.

Riwayat Hadits lain yang Senada
               
Dalam redaksi ayat Al-Qur’an dan hadits yang masih senada dengan topik pembahasan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamahرضي الله عنها  disebutkan:

ومنها قوله صلى الله عليه وسلم: إذا صلت المرأة خمسها، وحصنت فرجها، وأطاعت بعلها. دخلت من أي أبواب الجنة شاءت. رواه ابن حبان في صحيحه.

“Apabila seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa ramadhan dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk ke dalam surga melalui pintu mana saja yang ia kehendaki“.
( أريت النار فإذا أكثر أهلها النساء، يكفرن. قيل : أيكفرن بالله؟ قال : يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر، ثم رأت منك شيئا، قالت : ما رأيت منك خير قط )
 ( صحيح – البخاري – الجامع الصحيح – رقم 29 ) 0

                "Diperlihatkan kepadaku neraka. Ternyata sebagian besar penghuninya adalah perempuan yang kufur (ingkar). Ditanyakan kepada beliau: Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Tidak, tapi mengingkari kebaikan suaminya. Jika kalian berbuat baik kepada salah seorang istri kalian sepanjang hari, lalu ia mendapati suatu kejelekan pada dirimu, maka ia berkata: aku tak

pernah dapatkan kebaikan darimu sama sekali.”

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ

“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada seseorang, pasti aku akan memerintahkan para wanita untuk bersujud kepada suami mereka karena besarnya hak suami yang telah Allah jadikan atas mereka.” (HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381.

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Rasulullah pernah ditanya tentang siapakah wanita yang paling baik?” Beliau menjawab:“Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah dan tidak menyelisihi suami pada dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibenci oleh suaminya.”
(HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251).

رقم الحديث: 522
)حديث مرفوع) حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ ، عَنْ بَشِيرِ بْنِ يَسَارٍ ، عَنْ حُصَيْنِ بْنِ مِحْصَنٍ ، وَحَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ ، أَنَّ بَشِيرَ بْنَ سِنَانٍ أَخْبَرَهُ , عَنْ حُصَيْنِ بْنِ مِحْصَنٍ ، أَنَّ عَمَّةً لَهُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ لَهَا فَفَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا ، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ ؟ " قَالَتْ : نَعَمْ ، قَالَ : " فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ ؟ " قَالَتْ مَا آلُوهُ إِلا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ ، قَالَ : " انْتَظِرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ "

“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” Rasulullah r bertanyakembali: “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Kemudian Rasulullah r bersabda: “Lihatlah dimana kedudukanmu dalam dirinya, maka sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu.”

Intisari Hadits

Sekilas dari kutipan redaksi hadits di atas, kita bisa menangkap sebuah pemahaman tentang pentingnya kewajiban taat bagi istri kepada suami. Terlebih lagi jika ketaatan tersebut sebagai unsur penting untuk meraih ridha suami, sehingga keridhaan suami tersebut menjadi sebab yang mampu mengantarkan seorang muslimah ke dalam surga Allah U. Tentu dengan beralihnya status muslimah lajang menjadi ibu muslimah memberi artian tentang beralihnya kewajiban taat dari orang tua menuju kewajiban taat kepada suami sebagai kepala rumah tangga.Bahkan dalam beberapa kondisi, kewajiban taat kepada suami harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.
Syariat menjadikan ketaatan[1]tersebut sebagai ladang pahala tanpa harus bersusah payah sebagaimana ibadah lain pada umumnya. Setiap perbuatan baik kepada suami dinilai sebagai sebuah ibadah. Ibadah yang mampu membuat sang suami senantiasa merindukan kehadirannya dan ibadah yang mampu mendekatkan langkahnya menuju surga. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah U di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis, mawaddah warahmah, penuh dengan kenyamanan dan keberkahan.
Wallahu ‘alam.
    Sumber:
                                 ·            Salman al Audah, “Wahai Putriku”, Jakarta: Mutiara Publising, 2014
                                 ·            Ahmad Rifa’I Rif’an,“The Pefect Muslimah”, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012
                                 ·            Taklim.net
                                 ·            Ashefaa.com
                                 ·            Fast-messages.blogspot.com



[1] selama suami tidak memerintahkan kepada maksiat kepada Allah U dan selain itu seperti suami memerintahkan suatu hal yang baik dan sesuai dengan kemampuan, maka wajib atas istri untuk melakukannya sebagaimana hadits Rasul r:
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 1840)

Dalwa Media Dakwah Online berbagi informasi islam,hukum islam,download aplikasi islam dll.
Tingkatan Para Shahabat Berdasarkan Zaman/Waktu

Para Ulama berbeda pendapat tentang Thabaqat (tingkatan) para Shahabat. Sebagian mereka membaginya menjadi lima Thabaqat (tingkatan), dan inilah yang dilakukan oleh Ibnu Sa'ad dalam kitab kitab beliau (Thabaqat Ibnu Sa'ad). 

Sedangkan al-Hakim membaginya menjadi dua belas tingkatan. Dan sebagian ulama yang lain membaginya lebih dari itu. Namun yang masyhur adalah pendapat imam al-Hakim, yang membaginya menjadi dua belas tingkatan. Dan Thabaqat (tingkatan) tersebut adalah sebagai berikut:

1. Golongan Shahabat yang lebih dahulu masuk Islam di Mekah. Seperti Khulafa'ur Rasyidin yang empat (Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhum)

2. Para Shahabat yang masuk Islam sebelum terjadi musyawarah penduduk Mekah di Darun Nadwah.

3. Para Shahabat yang ikut hijrah ke Habasyah (Ethiopia).

4. Para Shahabat yang ikut Bai'at 'Aqabah pertama.

5. Para Shahabat yang ikut Bai'at 'Aqabah kedua, dan kebanyakan mereka dari kaum Anshar.

6. Kelompok pertama kaum Muhajirin yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Quba, sebelum memasuki kota Madinah.

7. Ahli Badr (Para Shahabat yang ikut perang Badar).

8. Golongan Shahabat yang hijrah (dari Mekah ke Madinah) di masa antara perang Badr dan perjanjian Hudaibiyah.

9. Ahli Bai'atur Ridwan (Para Shahabat yang ikut serta Bai'atur Ridwan) ketika di Hudaibiyah.

9. Para Shahabat yang hijrah di masa antara perjanjian Hudaibiyah dan Fathu Mekah. Seperti Khalid bin al-Walid dan 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma.

11. Muslimatul Fath, yaitu kaum para Shahabat yang masuk Islam setelah Fathu Mekah.

12. Anak-anak yang melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada Fathu Mekah, Haji Wada' dan peristiwa yang lainnya.

Tingkatan Para Shahabat Berdasarkan Keutamaannya

Para ulama Ahlu Sunnah sepakat bahwa Shahabat terbaik adalah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, kemudian 'Umar radhiyallahu 'anhu. 

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata:" Tidak usah dihiraukan perkataan-perkataan orang Syi'ah dan para Ahli Bid'ah (tentang Abu Bakar dan 'Umar radhiyallahu 'anhuma)." 


Kemudian setelah itu 'Utsman radhiyallahu 'anhu, lalu 'Ali bin Abi Thalib 
radhiyallahu 'anhu. 

Dan imam al-Khaththabi rahimahullah menceritakan dari Ahli Sunnah di Kufah bahwsanya mereka mendahulukan 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu di atas 'Utsman radhiyallahu 'anhu. Dan ini adalah pendapat Ibnu Khuzaimah.

Kemudian setelah itu enam Shahabat yang lain, yang termasuk sepuluh orang yang dijanjikan masuk Surga. Mereka adalah; Sa'd bin Abi Waqash, Sa'id bin Zaid bin 'Amr bin Nufail, Thalhah bin 'Ubaidillah, az-Zubair bin al-'Awwam, 'Abdurrahman bin 'Auf, Abu 'Ubaidah bin 'Amir al-Jarrah.

Kemudian stelah mereka adalah para Shahabat yang ikut serta dalam perang Badr, yang jumlah mereka tiga ratus belasan orang. Kemudian para Shahabat yang ikut perang Uhud, kemudian para Shahabat yang ikut Bai'atur Ridwan di Hudaibiyyah. Untuk penjelasan lebih rinci lihat kitab Tadriibur Rawi.

Tingkatan Para Shahabat Berdasarkan Jumlah Riwayat

Para Shahabat Yang Banyak Riwayat Haditsnya (Di atas 1.000)

Di antara para Shahabat ada beberapa Shahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Dan hadits-hadits yang mereka riwayatkan mencapai seribu hadits atau bahkan lebih. Dan jumlah mereka ada tujuh orang, yaitu:

1. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu

Ibnu Jauzi rahimahullah menyebutkan bahwa Hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah 5374. Di dalam musnad Ahmad ada 3848 hadits, riwayat yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 326 hadits. Riwayat hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari secara menyendiri ada 93 dan yang diriwayatkan oleh imam Muslim secara menyendiri ada 98 hadits.

2. 'Abdullah bin 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma 

Diriwayatkan dari beliau radhiyallahu 'anhu 2630 hadits. Yang ada dalam Musnad imam Ahmad ada 2019 hadits, yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 168 hadits, yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam al-Bukhari 81 hadits, dan yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam Muslim 31 hadits.

3. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu 

Diriwayatkan dari beliau radhiyallahu 'anhu 2286 hadits. Yang ada dalam Musnad imam Ahmad ada 2192 hadits, yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 180 hadits, yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam al-Bukhari 80 hadits, dan yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam Muslim 90 hadits.

4. Umul Mukminin, 'Aisyah radhiyallahu 'anhu
Diriwayatkan dari beliau radhiyallahu 'anha 2210 hadits. Yang ada dalam Musnad imam Ahmad ada 1340 hadits, yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 174 hadits, yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam al-Bukhari 54 hadits, dan yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam Muslim 69 hadits.

5. 'Abdullah bin 'Abbas radhiyallahu 'anhuma

Diriwayatkan dari beliau radhiyallahu 'anhu 1660 hadits, sebagaimaan yang ada dalam kitabnya Ibnul Jauzi rahimahullah. Yang ada dalam Musnad imam Ahmad ada 1696 hadits, yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 75 hadits, yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam al-Bukhari 120 hadits, dan yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam Muslim 9 hadits.

6. Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma

Diriwayatkan dari beliau radhiyallahu 'anhuma 1540 hadits. Yang ada dalam Musnad imam Ahmad ada 1206 hadits, yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 58 hadits, yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam al-Bukhari 26 hadits, dan yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam Muslim 126 hadits.

7. Abu Sa'id Sa'd bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiyallahu 'anhu

Diriwayatkan dari beliau radhiyallahu 'anha 1170 hadits. Yang ada dalam Musnad imam Ahmad ada 958 hadits, yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim 43 hadits, yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam al-Bukhari 16 hadits, dan yang diriwayatkan secara menyendiri oleh imam Muslim 52 hadits. (lihat kitab تلقيح فهوم أهل الأثر)

Para Shahabat Yang Riwayat Haditsnya Kurang Dari Seribu

Adapun para Shahabat yang riwayat haditsnya kurang dari seribu, maka mereka bertingkat-tingkat dalam hal tersebut. Di antara mereka ada yang memiliki riwayat ratusan hadits, di antara mereka adalah:

1. 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki riwayat hadits 848 hadits.

2. 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, beliau memimiliki riwayat hadits 700 hadits.

3. Ummu Salamahradhiyallahu 'anha, beliau memimiliki riwayat hadits 378 hadits.

4. al-Barraa bin 'Azib radhiyallahu 'anhuma, beliau memimiliki riwayat hadits 305 hadits.

5. Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki riwayat hadits 281 hadits. (lihat kitab تلقيح فهوم أهل الأثر)

Para Shahabat Yang Riwayat Haditsnya Puluhan Hadits

1. Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 95 riwayat hadits.

2. Ummul Mukminin Maimunahradhiyallahu 'anha, beliau memimiliki 76 riwayat hadits.

3. Zaid bin Arqam radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 70 riwayat hadits.

4. Ummul Mukminin Hafshahradhiyallahu 'anha, beliau memimiliki 60 riwayat hadits.

5. 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki riwayat hadits 39 hadits. (lihat kitab تلقيح فهوم أهل الأثر)

Para Shahabat Yang Riwayat Haditsnya Di Bawah Sepuluh Hadits

1. ٍSa'id bin Yarbu' bin 'Ankatsah al-Makhzumi radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 3 riwayat hadits.

2. 'Abdullah bin Hudzaafah as-Sahmiradhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 3 riwayat hadits juga.

3. 'Abdullah bin Hanzhalah al-Ghasiilradhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 2 riwayat hadits.

4. Haritsah bin an-Nu'man radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 2 riwayat hadits.
5. Hassaan bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, beliau memimiliki 1 riwayat hadits. (lihat kitab تلقيح فهوم أهل الأثر)