Dalwa Media Dakwah Online berbagi informasi islam,hukum islam,download aplikasi islam dll.
ILMU
kedokteran modern mengungkapkan bahwa minum dalam keadaan berdiri menyebabkan
air yang mengalir berjatuhan dengan keras pada dasar lambung dan menumbuknya,
menjadikan lambung kendor dan menjadikan pencernaan sulit. Sebagaimana
terus-menerus makan dan minum sambil berdiri dapat menimbulkan luka pada
dinding lambung. Penemuan ini menjelaskan kepada manusia bahaya yang telah
diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits berikut
ini.
عن أنس – رضي الله عنه – ، عن النبيِّ
– صلى الله عليه وسلم – : أنه نَهى أن يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِماً . قَالَ قتادة
: فَقُلْنَا لأَنَسٍ : فالأَكْلُ ؟ قَالَ :
ذَلِكَ أَشَرُّ – أَوْ أخْبَثُ – رواه
مسلم
Dari Anas
radhiyallahu anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang
untuk minum berdiri”. Qatadah (seorang tabi’in) berkata : “Kami bertanya kepada
Anas, ‘Bagaimana dengan makan sambil berdiri?’ Anas menjawab, ‘Yang demikian
itu lebih jelek dan lebih buruk.’ (HR. Muslim).
Hadis-hadis
dalam shohih Muslim
– Dari
Anas R.A. Sesungguhnya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri
– Dari
Anas R.A. sesungguhnya Nabi Saw melarangseseorang minum sambil berdiri.
Kemudian Qatadah bertanya: “Bagaimana dengan makan?“ Maka Nabi menjawab: Iitu
lebih buruk lagi”.
– Dari
Abi Sa’id al-Khudriy R.A. Sesungguhnya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri.
– Dari
Abi Sa’id al-Khudriy: sesungguhnya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri.
– Dari
Abi Hurairah R.A, Ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: Janganlah salah seorang
diantaramu minum sambil berdiri, (tapi), siapa yang lupa silahkan minum (sambil
berdiri).”
Hadis
Muslim tentu tidak usah kita ragukan kesahihannya. Kenapa? Karena jumhur
(mayoritas) ulama menyatakan bahwa hadis-hadis yang dimuat di kitab shahih
Muslim (dan juga shohih Bukhori) berkualitas shohih.
(Ibnu
Hajaral-Atsqalani, Nazhah an-Nazr fi Nukhbah al-fikr fi mustholah ahli hadits
al-asar, Muhammad bin Abdurrahman as-sakhawiy, Fath al-mughits bi syarh alfiyah
al-hadits lil Iraqiy, Abu ‘Amr Utsman bin Abdurrahman Ibnu Sholah, Ulumul
hadits (Muqaddimah Ibnu Sholah), Jalaluddin al-Suyuthi, Tadrib ar-Rawi fi Syarh
Taqrib an-Nawawi)
Sebenarnya
masih banyak riwayat lainnya pada kitab hadis yang lain yang melarang minum
sambil berdiri (Sunan Abu Daud 1 hadis, Jami’/Sunan at-Tirmidzy 2 hadis, Sunan
ad-Darimiy 2 hadis, Muwatha Malik 4 hadis, Musnad Ahmad bin Hambal 14 hadis,
Sunan al-Kubro karya al-Baihaqiy 5 hadis, Musnad Abu Daud ath-Thoyalisi 2 hadis
), namun dengan hanya mengutip hadis-hadis Muslim di atas, sudah cukup
mewakili.
Demikian
banyaknya hadis yang melarang minum sambil berdiri, namun di sisi lain banyak
pula hadis yang membolehkan minum sambil berdiri.
Sekecil
dan seremeh apapun sesuatu menurut anggapan kita tidak akan terlepas dari
sorotan Islam sehingga agama Islam memberikan petunjuk dan jalan kebaikan di
dalamnya. Seperti halnya minum, Islam mengajarkan bagaimana tata cara minum.
Para ulama menegaskan bahwa minum sambil duduk lebih utama dari pada minum
sambil berdiri. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW :
“Janganlah
di antara kalian minum sambil berdiri, bila terjadi maka muntahkanlah airnya,”
(HR muslim).
Anas ra.
berkata, “Nabi Saw telah melarang orang minum sambil berdiri. Qatadah bertanya
kepada Anas, “Kalau makan bagaimana?” Anas menjawab), “Kalau makan berdiri
lebih busuk dan jahat,” (HR Muslim).
Abu
Hurairah ra. berkata, “Rasulullah Saw bersabda, ‘Janganlah salah seorang dari
kalian minum sambil berdiri, maka siapa yang kelupaan hendaknya menumpahkan apa
yang telah diminumnya itu.” (HR Muslim)
Di
samping itu, menurut Ibnul Qoyyim ada beberapa afat (akibat buruk) bila minum
sambil berdiri. Apabila minum sambil berdiri, seperti pendapat Ibnul Qoyyim,
maka di samping tidak dapat memberikan kesegaran pada tubuh secara optimal juga
air yang masuk kedalam tubuh akan cepat turun ke organ tubuh bagian bawah.
Hal ini
dikarenakan air yang dikonsumsi tidak tertampung di dalam maiddah (lambung)
yang nantinya akan dipompa oleh jantung untuk disalurkan keseluruh organ-organ
tubuh. Dengan demikian air tidak akan menyebar ke organ-organ tubuh yang lain.
Padahal menurut ilmu kedokteran tujuh puluh persen dari tubuh manusia terdiri
dari zat cair.
Tulang-tulangpun
mengandung air sebanyak tiga puluh sampai empat puluh persen. Sebagian besar
darah terdiri dari air dimana terdapat larutan bahan-bahan selain sel-sel
darah.
Akibatnya
bilamana pembuangan air dari dalam tubuh lebih besar daripada pemasukannya,
terjadilah dehidrasi yaitu kekurangan zat cair dalam tubuh. Begitu juga kadar
air dalam jaringan tubuh diatur dengan tepat.
Jika
terdapat selisih sepuluh persen saja maka gejala-gejala serius akan timbul.
Kalau selisih ini mencapai dua puluh persen maka orangnya akan mati.
Oleh
sebab itu, dianjurkan memuntahkan air apabila terlanjur minum sambil berdiri
seperti yang disebut dalam hadits di atas. Para ahli hikmah juga memberi jalan
keluar bila terpaksa minum sambil berdiri yaitu menggerak-gerakan dua ibu jari
kaki insya Allah akan dapat menolak efek-efek negatif seperti yang disebut di
atas. [ayy/ispos/mrxun/abugibran]
Sumber :
Sofwatuna.org