Kehidupan ini memang berliku dan beragam, dikisahkan dari sebuah
kisah nyata..
Seorang lelaki tua pada suatu kota di Al-Qassim KSA terhimpit
hutang yang tidak sedikit jumlahnya, di mana orang yang dihutangi adalah
seorang pedagang kaya yang juga sudah berumur..
Pemilik piutang tersebut sudah beberapa kali meminta kepada lelaki
tua tersebut untuk mengembalikan hutangnya karena memang sudah melebihi jatuh
tempo dan sudah ditangguhkan beberapa kali agar mengembalikan hutangnya akan
tetapi ia tidak juga dapat mengembalikannya..
Jatuhlah pada pilihan yang di berikan oleh orang yang
menghutangi.. Kalau tidak membayar hutangnya maka ia harus masuk penjara.. Dan
ternyata pedagang tadi tahu juga bahwa lelaki tua tadi memiliki dua orang
putri, yang pertama berumur 20 tahun dan yang kedua berumur kurang lebih 16
atau 17 tahun..
Sehingga ia memberikan pilihan ketiga yaitu kalau ia mau
menikahkan salah satu putrinya dengannya maka hutang di anggap lunas dan
terbebas dari jeruji penjara.. Maka lelaki tua itu pun terdiam beberapa waktu…
lalu ia pun mengatakan saya harus bertanya kepada mereka terlebih dahulu apakah
mereka bersedia ataukah tidak…
Maka setelah lelaki tua tersebut menceritakan hal ihwalnya kepada
anak-anaknya maka putri pertamanya pun menolak dengan mengatakan saya tidak
bersedia menikah denganya, saya tidak mau menghabiskan hidup saya bersama suami
yang sudah berumur…kata putri pertamanya… Maka mendengar hal itu putrinya yang
kedua pun menimpali SAYA BERSEDIA MENIKAH DENGANNYA AGAR AYAH TIDAK MASUK
PENJARA DAN TERBEBAS DATI LILITAN HUTANG…
Maka setelah ia menyampaikan kepada pemilik piutang tersebut bahwa
putri pertamanya tidak bersedia menikah dengannya, akan tetapi putri keduanya
yang bersedia… Maka pedagang itu mengatakan.. itu lebih bagus… kalau begitu
kamu telah bebas dari hutangmu katanya… Maka akhirnya pun telah sepakat waktu
dan tempatnya untuk menikah yaitu pada malam Jum’at… Diantara kebiasaan
sebagian orang Arab (sebatas sepengetahuan ane) bahwa orang yang menikah
setelah aqad nikah tidak langsung tinggal satu kamar atau satu rumah bersama
istri barunya….
Demikian pula dengan pedagang yang sudah berumur ini.. ia tidak
langsung tidur bersama dan berhubungan suami istri dengan istri barunya
tersebut…. Dan ia mengatakan kepada mertua barunya bahwa ia akan pergi ke luar
negeri (dalam kisah disebutkan pergi ke Jerman) untuk suatu urusan dagangnya…
dan ia menjanjikan setelah satu pekan ia akan pulang dan akan berkumpul dengan
istrinya..
Akan tetapi qaddarallah (Allah mentaqdirkan) bahwa pedagang
tersebut sakit dan akhirnya ia meninggal di luar negeri… Akhirnyapun istri yang
di tinggalkan yang belum digauli tersebut mewarisi hartanya yang melimpah…
Sehingga ia pun mendapatkan dua kebaikan sekaligus.. ayahnya terbebas dari
hutang dan penjara, dirinya pun mendapatkan harta warisan jutaan real dari
harta peninggalan suaminya tersebut…
Dan penyesalan yang dialami oleh putri pertamanya dengan
mengatakan… wah kenapa saya dulu menolak menikah dengannya…? Niat yang tulus
akan di balas dengan kebaikan yang berlipat ganda…
Demikian.. selesai.
—————————
Kisah ini di kisahkan oleh Syaikh DR. Sami bin Muhammad As-Suqair
hafidzahullah (menantu Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah) di majelis ilmunya di
Jami’ Syaikh Muhammad bin Shalih Al- Utsaimin rahimahullah di Unaizah, tadi
malam tgl 19/05/1436 H. Di mana di akhir kisah ini beliau mengatakan ini adalah
kisah nyata yang saya melihat sendiri orangnya, dikisahkan disini tidak lain
untuk di ambil ibroh dan pelajarannya..
Komentar:
0 comments: