PERTANYAAN :
Bolehkah bila seseorang menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga datang Ramadhan berikutnya?
JAWABAN :
Baca : Adab - Adab Dalam Puasa
JIKA karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti
sakit selama sebelas bulan di atas tempat tidur, maka ia tidak berkewajiban
qadha’.
Tapi jika karena sengaja menunda-nunda dan meremehkan padahal ia mampu meng-qadha’, maka ia wajib meng-qadha’ dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya sebagai penebus penundaan. []
Tapi jika karena sengaja menunda-nunda dan meremehkan padahal ia mampu meng-qadha’, maka ia wajib meng-qadha’ dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya sebagai penebus penundaan. []
Artikelnya sangat bermanfaat sekali, makasih ne ya!! beritanya bagus banget dan sangat menarik di baca siang ini. Ijin share juga ya, terimakasih sekali lagi.
ReplyDeleteNice share nih juragan.. keep posting, semoga postingannya selalu memberikan banyak manfaat untuk banyak orang. amiiinnn.. ^_^
ReplyDelete